Warga dan Kontraktor Geruduk Dinas Perkim Kota Medan: Dugaan Korupsi dan Pungli di Balik Lambatnya Pengurusan Izin Bangunan




Medan, Patroliberita.com | 24 Oktober 2024 – Kekesalan warga dan kontraktor Kota Medan terhadap Dinas Perumahan Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang (Perkim) Kota Medan memuncak. Pada Kamis (24/10), sejumlah warga dan kontraktor datang mengamuk di kantor dinas tersebut. Mereka memprotes pelayanan buruk dan birokrasi yang lamban terkait pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang mereka klaim telah tertunda hampir satu tahun tanpa kejelasan.



Kemarahan semakin menjadi setelah kontraktor dan warga yang menunggu sejak pagi hingga sore hari tidak mendapatkan kepastian kapan pengurusan izin mereka akan selesai. Ironisnya, tak satu pun pegawai maupun pejabat dinas yang muncul di kantor tersebut untuk memberikan penjelasan. Alfi, salah seorang kontraktor yang mengurus PBG, menyatakan rasa frustrasinya karena merasa dipinggirkan dan dipermainkan.



"Ini benar-benar keterlaluan. Kami dipaksa menunggu berjam-jam, tapi tidak ada satu pegawai pun yang bisa kami temui. Semua saling lempar tanggung jawab, seolah-olah kami ini tidak punya hak sebagai warga yang membayar pajak,” ujar Alfi dengan nada tinggi.



Lebih mengejutkan lagi, Alfi mengungkapkan adanya dugaan praktik pungutan liar di Dinas Perkim Medan. Ia menyebut, seorang pegawai dinas diduga meminta “uang pelicin” sebesar Rp2,5 juta per unit atau total Rp45 juta untuk mempercepat pengurusan PBG. Jika uang tersebut tidak diberikan, proses PBG akan berlarut-larut tanpa kepastian. "Kami diperas secara terang-terangan. Pengurusan izin yang seharusnya mudah dan cepat malah dijadikan alat untuk menekan kami demi keuntungan pribadi mereka,” ungkapnya.



Pernyataan Alfi ini juga didukung oleh beberapa warga lain yang mengaku mengalami hal serupa. Mereka menilai bahwa buruknya pelayanan ini adalah bentuk pelecehan terhadap hak warga dan pelanggaran terhadap etika pelayanan publik. Salah seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya mengaku merasa dizalimi karena tak hanya harus menghadapi birokrasi yang tidak jelas, tetapi juga dugaan korupsi yang merugikan masyarakat.



Para warga dan kontraktor mendesak Pejabat (Pj) Gubernur dan Wali Kota Medan untuk segera bertindak tegas terhadap praktik birokrasi korup ini. Mereka meminta agar dinas terkait dirombak total demi memastikan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan akuntabel.



Masyarakat berharap pemerintah berani memberikan sanksi bagi oknum yang diduga terlibat praktik pungli, bahkan membawa mereka ke meja hijau untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kasus ini menjadi ujian bagi pimpinan daerah dalam memperlihatkan keseriusan dalam memberantas korupsi di lingkungan birokrasi.



Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Perkim Kota Medan belum memberikan klarifikasi. Namun, masyarakat Kota Medan berkomitmen untuk terus bersuara agar kasus ini diusut hingga tuntas, demi terciptanya pelayanan publik yang adil dan bebas korupsi.


(Team

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama