Foto : Ketua GMBI SB Anton Sitanggang bersama tim, menilai pembangunan jalan tol ruas Binjai-Langsa diduga di naungi mafia tanah. |
Langkat, Patroliberita.com | Puluhan warga bersama Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) menggeruduk lokasi pembangunan jalan tol, hal ini dikarenakan lahan perkebunan sawit masyarakat belum diganti rugi namun telah dilakukan pembangunan jalan tol.
Kejadian ini terjadi di Dusun III Desa Bukit Mengkirai, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Diketahui, wilayah ini sedang dilakuakan pembanguan proyek jalan tol trans Sumatera ruas Binjai - Langsa sepanjang lebih kurang 20 KM.
Ketua LSM GMBI SB Anton Sitanggang mengatakan, "hari ini kami bersama masyarakat menyikapi adanya pembongkaran patok batas tanah warga di lokasi ini yang dilakukan pihak HKI. Pada Jum'at 04/10/2024.
"Kenapa ini bisa terjadi, perlu diketahui lahan seluas lebih kurang 2,8 Hektar ini merupakan milik warga yang sah dan bersertifikat hak milik. "Ucap anton.
Anton juga menambahkan, tahapan - tahapan dan prosedur didalam pembebasan lahan itu seharusnya dimusyawarahkan terlebih dahulu lalu dibuatkan warkanya, sehingga masyarakat dapat dilibatkan dalam pengukuran dan ganti rugi tanaman yang ada di lahan ini.
"Faktanya, masyarakat tidak pernah dilibatkan dalam pengukuran lahan dan kesepakatan jual beli. "Ujar anton.
Anton menegaskan ini bukan tanah sengketa, tanah ini ada pemiliknya. Kami pada dasarnya sangat mendukung program pemerintah dalam hal ini pembangunan jalan tol, namun jangan hak-hak masyarakat itu di kebiri.
LSM GMBI menilai, Apa yang dilakukan pihak HKI ke warga Desa Bukit Mengkirai saat ini adalah merampas hak azasi manusia dan pembanguanan jalan tol ruas Binjai - Langsa diduga dinaungi oknum-oknum mafia tanah.
Foto : Pemilik lahan Jatiaman Sianturi dan istri. |
Salah satu pemilik lahan Jatiaman Sianturi membenarkan hingga saat ini tanah kami yang terkena jalur pembangunan jalan tol belum di ganti rugi. Hingga terealisasi pembangunan jalan tol ini, kami tidak pernah dilibatkan dalam pengukuran lahan dan ganti rugi pohon sawit yang menjadi mata pencaharian kami. "Ucap Jatiaman.
Jatiaman menambahkan, Ada sekitar 2,8 hektar lahan perkebunan sawit kami yang dirusak dan di ambil paksa untuk pembangunan jalan tol ini.
Kami memohon kepada Presiden Joko Widodo dan Presiden terpilih Prabowo Subianto agar mengusut proses ganti rugi lahan kami, kami menduga ada mafia tanah disini. "Ujar Jatiaman.
pada jum'at sore semalam kemarahan warga tak terbendung lagi, mereka ngamuk dan merusak tenda bertuliskan Pt. Hutama Karya Infrastruktur.
Pihak kepolisian yang tiba dilokasi pun turut meredam aksi warga, dilokasi Kapolsek Gebang AKP Abed Nebo, SH, MH mengatakan, "kami mendapat informasi ada beberapa warga yang masalah ganti rugi kepemilikan lahannya belum terealisasi, mungkin terkendala administrasi sehingga belum dilakukan pembayaran oleh pihak BPN. "Ucap Abed.
Abed juga menambahkan, tujuannya datang kelokasi ini guna menjaga stabilitas dan situasi kamtibmas. Jangan sampai timbul hal-hal yang dapat melanggar hukum.
Foto : Warga desa bukit mengkirai pasang palang bambu dan mematok tanah mereka di tengah-tengah pengecoran jalan tol. |
Walau tidak mendapat titik terang prihal ganti rugi lahan, namun protes warga mendapat respon dari pihak Pt. Hutama Karya Infrastruktur, pengerjaan jalan tol di hentikan dan warga pun memasang palang pembatas dilokasi lahan miliknya yang belum di ganti rugi.
(Team)
Posting Komentar