Diduga Disperindag Mengantung-gantung SK, Terkait Terpilihnya Andes Simatupang Sebagai Ketua Pasar Gambir, Ada Apa ..?


Foto : Sahat Tua Silitonga Utusan Disperindag Kabupaten Deli Serdang, Jum'at (20/9/24). 

Deli Serdang, Patroli berita.com | Polemik pemilihan ketua pengurus harian Pasar Gambir, Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, terus berlanjut. Meski pemilihan tersebut telah berlangsung sejak delapan bulan lalu, hingga kini Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Deli Serdang belum juga memberikan kepastian.


Ketua pengurus harian terpilih secara aklamasi, Andes Simatupang, masih menunggu keputusan resmi dari Disperindag. Andes terpilih pada pemilihan yang berlangsung pada 28 Desember 2023, disaksikan langsung oleh pihak Muspika Kecamatan Percut Sei Tuan, tokoh masyarakat, dan tokoh agama setempat. Namun, hingga saat ini, SK penetapan dari Disperindag tak kunjung diterbitkan.


Dalam kunjungan lapangan di Pasar Gambir, perwakilan Disperindag, Sahat Tua Silitonga, memberikan keterangan yang justru menambah teka-teki. Ia menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan final terkait pengajuan ketua pengurus pasar, dan ada tiga pemohon yang telah mengajukan izin melalui aplikasi Srideli, platform pengurusan perizinan pasar tradisional di Kabupaten Deli Serdang.


Namun, pernyataan Sahat Tua Silitonga ini menimbulkan kebingungan, mengingat sejak awal hanya ada dua pihak yang bersengketa dalam proses pemilihan ketua pasar Gambir. Ketidakhadiran Ida Malau, salah satu pihak terkait dalam peninjauan lapangan, juga menambah kompleksitas permasalahan ini.

Foto : Indra Gunawan Sekretaris Pasar Gambir Percut Sei tuan yang merasa kecewa terhadap Disperindag. 

Sekretaris dari pihak Andes Simatupang, Pak Indra, menyatakan bahwa seluruh dokumen yang diperlukan telah lengkap dan diunggah melalui aplikasi Srideli. Namun, menurutnya, kendala utama justru datang dari pihak lain yang tidak mau mengalah dan terus memperlambat proses.


"Semua berkas sudah lengkap, Pak. Kalau berkas tidak lengkap, pasti aplikasi Srideli menolaknya. Yang jadi masalah, mereka Disperindag dan pihak-pihak yang ingin menjadi penguasa di pasar Gambir yaitu keluarga Malau terus menggantung proses ini tanpa alasan yang jelas," ujar Indra.


Pertanyaan besar pun muncul, mengapa Disperindag masih belum mengeluarkan SK penetapan ketua pengurus harian pasar Gambir, padahal proses pemilihan telah berlangsung secara aklamasi dan disaksikan oleh pihak-pihak berwenang?.


Polemik ini terus bergulir, menciptakan ketidakpastian di kalangan pedagang pasar yang membutuhkan kepastian kepemimpinan agar roda ekonomi pasar dapat berjalan dengan baik. Hingga kini, publik menanti langkah tegas dari Disperindag Kabupaten Deli Serdang untuk mengakhiri ketidakjelasan ini.


Masyarakat berharap, polemik ini segera berakhir dengan dikeluarkannya keputusan resmi yang adil dan transparan.


(Team) 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama